Wednesday, May 11, 2011

Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak - Smart

Wednesday, May 11, 2011
Direktur Utama Smart Telecom, Sutikno Wijaya berjanji akan membayar semua utang perusahaan yang dipimpinnya kepada negara. Utang dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dijanjikan akan diselesaikan setelah ada jawaban dari Menteri Keuangan.

"Kami minta penghitungan pajaknya sesuai CDMA. Dari perhitungan kami, kalau perhitungannya pakai CDMA, maka jumlah PNBP yang harus kami bayar sekitar Rp 120 miliar," kata Sutikno Wijaya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2)

Menurut Sutikono, pihaknya kini tengah minta pengurangan jumlah pembayaran PNPB ke Kementrian Keuangan. Alasannya, jumlah yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan perhitungan yang didasarkan dengan pajak CDMA.

Pengakuan melunasi utang ini datang setelah anggota Komisi I, HM Gamari membeberkan tunggakan utang PT Smart Telecom. Gamari menyoroti lambannya proses penyelesaian tunggakan utang Smart Telecom. "Sudah dari 2007 Smart Telecom tidak membayar PNBPnya. Jumlahnya kini sudah hampir satu miliar," ujarnya.

Gamari mengatakan tunggakan Smart Telecom sampai 2010 mencapai Rp 733 miliar. Itupun belum termasuk denda dua persen per bulan yang harus dibayarkan sejak Januari 2008.

"Saya dapat info kalau Smart Telecom lagi minta penghapusan tunggakannya. Sesuai aturan, kalau utang di atas Rp 100 miliar maka harus ada persetujuan DPR RI. Apalagi itu merupakan tunggakan PNBP," tutur legislator asal PKS ini.

Meskipun PNBP belum dibayar, namun Sutikno mengaku tetap rutin membayar kewajiban provider di antaranya biaya jasa telekomunikasi setiap tahunnya. "Sekarang masalah ini sudah di tangan Menko Perekonomian. Mudah-mudahan saja permohonan kami bisa disetujui. Kami hanya minta pajaknya disamakan dengan CDMA saja," pungkasnya. (jpnn/Senin, 21 Februari 2011 , 18:19:00)

0 comments:

Post a Comment